Selamat Datang

Dapatkan informasi seputar, kebijakan pemerintahan, Halmahera Utara. Tulisan Di Blok ini, sebagian besar, disadur dari, pemberitaan Pada harian Malut Post.

Jumat, 18 Maret 2011

Posisi Hein Semakin Terancam

Posisi Hein Semakin terancam
Benjamin Kembali Bernyanyi.

TOBELO – Ketua KPUD Halut, Benjamin Wagono, sesui janjinya kembali membeberkan berbagai kecurangan dipemilukada Halut beberapa waktu lalu. Benjamin kembali mengungkapkan, jika Pleno di Mahkama Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu ternyata belum di plenokan oleh KPUD Halut. Dan ternyata dalam putusan di MK tidak memenangkan baik pihak yang menguggat maupun pihak yang tergugat, jadi belum ada keputsan di MK yang memenangkan Hein Namotemo sebagai Bupati Halut. “ Kami di KPUD belum melakukan pleno, karena apa pun putusan di MK, tetap harus diplenokan, jadi kepemimpinan Hein saat ini tidak sah, karena belum ada keputusan dalam bentuk pleno KPUD,” ungkap benjamin.
Dikatakannya, saat Pleno di MK selesai, Tim Hein Namotemo langusng memproses berkas-berkasnya sendiri, dan berusaha agar segera dipercepat, sehingga itu KPUD sudah tidak lagi melakukan Pleno penetapan. Namun dirinya berjanji setelah ada panggilan dari KPUD provinsi, ia akan mengundang anggota KPUD lainnya untuk melakukan Pleno ulang. “ Saya akan lakukan mengundang dan lakukan pleno,” tandasnya.
Sementara itu terkait tudingan, Karwanto Hohakay jika pernyataan yang disampaikannya tidak benar, dan dirinya telah disuap, Benjamin justru membantah dan kembali membeberkan peran karwanto dan anggota KPUD lainnya dalam meloloskan Hein Namotemo saat pemilukada lalu. Menurutnya Karwanto dan laliy Chan lah yang paling ngotot dalam meloloskan Hein, pada hal merka semua tau jika Hein tidak bisa lolos karena anggran dasar dan anggran rumah tangga partai golkar tidak membolehkan Hein diusung oleh partai Golkar. “ Karwanto dan Layli yang berperan besar dalam meloloskan hein pada hal mereka tau jika itu bertentangan dengan aturan partai,” bebernya.
Terkait dengan belum diplenokannya, keputusan MK, Ketua KPUD Provinsi Malut, Aziz Khari, saat dikonfirmasi mengatakan, Seyogyanya, setelah keputusan MK, apapun hasilnya tetap harus di plenokan, kalaupun tidak maka itu menyalahi aturan. “ Itu tidak sah secara hukum, dan melanggra ketentuan administrasi, bisa dibatalkan keputusanya, karena tidak ada dasar pleno KPUD yang dilakukan” Jelas dia.
Dia mengatakan, jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan keputiusan ini, maka pihak-pihak tersebut bisa menggugat secara hukum, karena prosedurnya jelas-jelas salah. Selain pihak yang merasa diragukan, DPRD halut juga memiliki kewenangan untuk membatalkan kepemimpinan Hein, Karena sisitem adminsitrasi negara tidak dijalankan oleh KPUD Halut. “ Saya juga baru tau karena laporannya belum sampai ke saya, dan jika ada pihak Merasa dirugikan bisa di tuntut, dan DPRD halut bisa membatalkan itu” pungkasnya
Sehingga itu lanjutnya, dipekan depan, KPUD provinsi akan memanggil KPUD halut untuk menanyakan hal tersebut, dan yang menjadi pertanyaan besar juga lanjutnya mengapa Gubernur harus melantik Hein Namotemo dan Rusman Soleman sebagai Bupati jika tidak ada pleno yang dilakukan oleh KPUD. “ Minggu depan kami akan panggil dan menanyakan itu secara langusng ke KPUD Halut,” pungkasnya. (oel)

Selasa, 15 Maret 2011

367 Juta lebih, Retribusi IMB Bocor

367 Juta lebih, Retribusi IMB Bocor
TOBELO - Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu pungutan yang di kelola oleh Dinas Tatakota Kebersihan Dan Pertaman (DisTakberman) Halut, sebagai salah satu sektor penghasil PAD Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Maluku Utara (Malut), atas dokumen Perhitungan, penetapan serta bukati penerimaan dan penyetoran retribusi IMB ditemukan terjadi kebocoran IMB sebesar 367 juta lebih (Rp 367.718.295)
Kebocoran tersebut antara lain perhitungan ketetapan retribusi IMB yang dilakukan oleh Diastakberman lebih rendah minimal sebesar 70 juta lebih (Rp 70.379.536) dari Perda Halut No 11 tahun 2006 tentang IMB. Terdapat Bangunan yang sudah berdirih namun belum dikenakan IMB sebesar 11 juta lebih (rp 11.980.800). Wajib bayar retribusi IMB dikenakan retribusi tidak sesuai dengan Luas bangunan dan belum dikenakan retribusi IMB sebesar 285 juta lebih (RP 285.357.959). Bangunan yang membayar IMB tidak sesuai antara lain 1 buah Toko, 3 buah gudang, 1 buah GOR, 1 buah Tokoh dan 5 tempat usaha lainnya, jika dijumlahkan total kebocorannya berjumlah 367 Juta lebih (Rp 367.718.295).
Dari LHP BPK tersebut menyebutkan jika bocornya PAD tersebut disebabkan karena petugas lapangan tidak melakukan pengukuran ke tempat-tempat yang diajukan IMB, oleh Wajib retribusi, kepala dinas tidak optimal dalam melakukan pengendalian kegiatan penertapan Retribusi IMB.
Terkait dengan Hal itu Kepala Dinas tata kota, kebersihan dan pertamanan (Distakberman) Halut, Surya Darma, mengatakan, jika masalah tersebut terjadi karena beberapa hal, yang intinya pada sistem administrasi dan peraturan yang belum dipahami dengan baik, dan ditambah dengan kurangnya petugas lapangan, serta wilayah Halut yang begitu luas,dan ditambah dengan kesadaran para pemohon IMB untuk mengikuti sepenuhnya Peraturan daerah. “ Setelah mereka memohon untuk membuat IMB, kami buat dan berikan sertifikatnya, hanya saja setelah itu mereka banyak yang belum membayar, dan belum lagi luasnya wilayah Halut sehingga kadang menjadi kendala,” pungkasnya.
Sehingga itu kedepan dinasnya akan berupaya agar lebih memperketat lagi tentang IMB, serta lebih meningkatkan SDM para petugas lapangan, agar kebocoran ini tidak akan terulang lagi. “ kami akan berupaya menagih, yang belum membayar IMB ini,” ujarnya, sembari mengatakan jika sebagian besarnya terjadi pada kesalahan administrasi dan kedepannya akan diperbaiki. (wm-8)

Senin, 14 Maret 2011

Warga Demo, Ancam Tutup Bandara Gamarmalamo

GALELA – Ratusan warga, yang berada di lingkar Bandara Udara Gamar Malamo, Galela Barat, siang kemarin menggelar aksi.Warga yang mengatas namakan Solidaritas Masyarakat Lingkar Bandara Udara (MSLB), Gamarmalamo, itu menuntut ganti rugin lahan mereka yang dijadikan bandara seluas 24,5 Ha. Warga menuntut agar tanah tersebut secepatnya bisa dibayar oleh pihak Pemda dan pihak bandara, kalaupun tidak mereka berjanji  akan menutup segala bentuk aktifitas yang berlangsung di Bandara.
Dalam pernyataan sikap, MSLB menyampaikan beberapa hal, yaitu jika tuntutan tidak dipenuhi, arela tersebut akan dilakukan penanaman kembali. Mereka juga menuntut agar Surat dirjen perhubungan udara, yang disampaikan kepada pihak Bandara Gamarmalamo secepat mungkin dilakukan identifikasi, surat yang Ditandatangani oleh An direktur jendral perhubungan udara, sekertrais direktorat jendral, Arfiyanti samad, itu menerangkan agar ganti rugi bisa segera di lakukan. Dalam aksi tersebut mereka juga membawa Surat pernyataan kepala Desa Dokumalamo, Sudirman Omo dan Camat Galela Barat Halil Talaba, yang menerangkan jika tanah tersebut adalah Hak milik orang tua sejak tahun 1960. yang awalnya ditanam berbagai tanaman, dan kemudian ditahun 1977 diambil pemerintah. Berbagai tanaman tersebut sudah di ganti rugi, hanya lahannya sampai saat ini belum juga dilakukan. Surat tersebut juga menyatakan jika tanah tersebut dimiliki oleh 39 warga. Aksi demo tersebut menyebabkan 20 penumpang pesawan ekspres air, dari pukul 7 hingga 12,00, terlunta-lunta di bandara dan tak bisa melakukan penerbangan.
Aksi tersebut berhenti setelah ada kesepakatan antara pihak bandara, dinas Perhubungan dan pertwakilan masyarakat, mereka menyepakati jika persoalan tersebut akan di selesaikan selama dua minggu kedepan.
Terkait dengan Hal itu, Komisi III DPRD Halut, pihak bandara dan dinas perhubungan langusng menggelar rapat. Dalam rapat tersebut dinas perhubungan mengaku jika mereka juga memilki surat-surat kepemilikan lahan tersebut, sehingga itu Komisi III memberikan waktu kepada dishub agar menyiapkan berbagai surat-suart tersebut dan warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut juga menyiapkan surat-surat yang sama. “ Kami berikan waktu, kepada warga dan pemerintah agar masing-masing menyiapkan data mereka, sehingga dalam proses penyelesainnya lebih mudah dilakukan,” pungkas satar. (Oel)

Minggu, 13 Maret 2011

8 Desa di Galela Utara Terisolasi.

8 Desa di Galela Utara Terisolasi.
Jembatan Akearu, Satu-Satunya Jalur Tarnsportasi Putus.
TOBELO – Hujan lebat yang mengguyur Halut, akhir-akhir ini, membuat Jembatan sungai AkeAru yang berada di Desa Salimuli Kecamatan Galela Utara, Patah, bahkan jembatan yang panjangnya 35 Meter tersebut, sebagian badan jembatannya terseret arus banjir, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu kemarin, kurang lebih pukul 9 malam. Putusnya jembatan tersebut membuat Delapan desa yang berada di Galela Utara terisolasi. Pasalnya jembatan tersebut merupakan satu-satunya jalur, transportasi darat yang menghubungkan delapan desa tersebut ke desa-desa lainnya yang berada di bagian selatan. Apalagi disaat musim hujan seperti saat ini parktis warga di delapan Desa tersebut semakin terisolasi. Delapan Desa tersebut antara lain desa Salimuli, Jere, Beringin Jaya, Pelita, Saluta, Togasa, Tutu Malole, dan Dodowo.
Camat Galela-Utara, Daendel Wadui, yang dihubungi Malut Post, kemarin (3/3) mengatakan, Beberapa waktu lalu hanya beton penyangga jembatan yang miring, tapi kemarin, karena banjir yang cukup besar, jembatan tersebut akhirnya patah, dan sebagian badan jembatan terbawa banjir,” pungkasnya.
Dikatakannya jika jembatan tersebut merupakan satu-satunya jalur transportasi darat yang bisa dilewati warga. Putusnya jembatan tersebut mengakibatkan terputus pula jalur taransportasi warga dibeberapa desa itu. “ Ini satu-satunya jalur transportasi darat,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu warga Desa Salimuli, Iswan, mengatakan, kalaupun jembatan tesebut putus maka warga, jika ingin melintas ke Desa sebelah harus berenang, karena meskipun tidak hujan, air sungai tersebut mencapai 1 meter, namun jika disaat hujan maka airnya jauh lebih tinggi. “ kalau mau ke desa sebelah harus batobo,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III, DPRD Halut, Satar H Samad, mengatakan, jika dewan telah mendesak kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Halut, untuk sesegera mungkin membuat jembatan sementara, karena itu merupakan satu-satunya jalur taransportasi warga, sehingga itu pihak PU sudah mulai melakukan pekerjaan tersebut. “ Kami sudah mendesak agar Pihak PU, dalam pekan ini juga harus sudah selesai membuat jembatan sementara, dan mereka sudah mulai bekerja,” pungkasnya.

Bupati Halut ‘Tagoyang’.

Posisi Hein Sebagai Bupati Halut ‘Tagoyang’.
Benjamin, janji Beber kecurangan Hein di pemilukada Halut.
TOBELO – Posisi Hein Namotemo sebagai Bupati Halmahera Utara (Halut) terancam, orang nomor satu di Halut itu, digoyang oleh koleganya sendiri, yang turut mengamankannya dalam Pemilukada. Karena merasa tersinggung oleh perlakuan Hein kepada dirinya, ia pun berjanji akan membeberkan, berbagai kecurangan yang dilakukan bersama-sama dalam pemilukada Halut, beberapa waktu lalu. Pengakuan tersebut disampaikan langsung Ketua KPUD Halut, Benjamin Wogono, pada wartawan, Sabtu (12/3) pekan kemarin.
Sebagai Ketua KPUD Halut, Benjamin sudah pasti sangat mengetahui berbagai proses yang berlangsung dipemilukada. Sehingga itu apa yang disimpannya, rapat-rapat selama ini, akan dibeberakannya. “ Hein Banyak kesalahan dalam pemilukada dan saya akan membeberkan itu,” ungkap Benjamin.
Benjamin mengakui jika selama proses pemilukada berlangsung, dirinya selalu,mengamankan kepentingan Hein, bahkan demi meloloskan Hein sebagai Bupati Halut, Benyamin menggugurkan kandidat lain yang dianggap bisa menjadi pesaing Hein Dalam pemilukada. “ Kepentingan Hein selama Pemilukada saya yang membeckup, kalau tidak, ia takan bisa jadi Bupati,” tandasnya, namun ia tidak menjelaskan bagiaman cara ia memotong calon-calon yang lain. “ Kalu itu nanti, pasti saya akan beberkan,” pungkasnya.
Dia juga mengungkapkan, jika proses dalam pemilukada beberapa waktu lalu telah diseting, dan dilakukan secara terstruktur, penyetingan tersebut dilakukan hanya untuk kemenangan Hein Namotemo. Bahkan menurutnya jika usungan partai Golkar kepada Hein Namotemo sebenarnya dianggapnya Ilegal, karena yang harus mengusung Calon yaitu pengurus yang memegang SK Partai dari DPD I Golkar, sedangkan Hein tidak memiliki SK tersebut, karena dia sudah tidak lagi menjadi ketua DPD II, dan hanya memegang, surat biasa dari DPP Golkar, yang isinya, jika sampai pada tanggal 13 Maret pengurus yang baru tidak dilantik, maka pengurus yang lama bisa menjalnkan tugas seperti biyasanya, tapi ditanggal 6 Maret, Zadrak tongo-Tongo Telah dilantik, dan memiliki SK dari DPD I. “ Hein sebenarnya tidak lolos, hanya karena di bek up oleh KPU sehingga dia lolos. Saya juga bilang ke orang di KPU pusat, kalian tenang biar saya yang mainkan didaerah. Saya biking Jakarta deng tobelo sama deng rumah besar deng dapur, itu hanya demi kepentingan Hein,” bebernya.
Ia juga berjanji akan membeberkan yang lebih banyak lagi, karena merasa sangat tersinggung, dengan perlakukan Hein kepada dirinya. “ Mari tong baku buka, dia pe kepentingan selama ini, tolong bilng pe dia, jang lari-lari,” pungkasnya, menirukan apa yang disampaikan kepada ajudan Hein, saat dirinya tidak diperkenankan bertemu dengan Hein.

Sabtu, 12 Maret 2011

PAD Halut 2009-2010 Bocor.

PAD Halut 2009-2010 Bocor Halut Merugi
Hampir Sebagian Besar SKPD mengalami selisih.
TOBELO – Hampir sebagian besar instasi tehnis pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada dalam lingkup pemerintahan Halmahera Utara (Halut) bermasalah, hal itu menyebabkan PAD Halut 2009 hingga awal 2010 mengamalami kebocoran anggran yang cukup besar, karena terjadi selisih penerimaan pada PAD. Hal itu tergambarkan dalam Laporan Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) tahun 2009-2010. “ Dari hasil laporan BPK, terjadi selisih pendapatan, jika dihitung masing-masing SKPD nilainya ada diatas 100 juta dan ada yang berada dibawah itu, namun jika dikalikan dengan sebagain besar instasi tehnis yang mengalami selisih tersebut, maka daerah mengalami kerugian yang cukup besar,” Kata Ketua DPRD Halut, Samsul Bahri Umar, Pada Malut Post, di kantor DPRD.
Samsul mengtakan, terjadinya selisih pendapatan karena hampir sebagian besar SKPD, tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dia mencontohkan, pada Dinas Tata Kota misalnya, ada IMB yang dibayarkan tidak sesuai dengan luas fisik bangunan, bahkan ada IMB yang tidak dipungut, dan ada yang tidak disetorkan ke kas daerah. Hanya saja ia kurang mengingat berapa jumlah persisnya “ Hampir sebagian besar instansi pengelola PAD mengalami hal yang sama,” pungkasnya.
Dijelaskannya terjadi kebocoran PAD tersebut disebabkan karena beberapa hal yaitu masih banyak perangkat daerah yang belum paham, belum adanya payung hukum pajak dan retribusi sehingga hanya bersandar pada SK Bupati, kompetensi bendahara Pengelola PAD, disiplin dan etika aparatur birokrat yang masih lemah dan di tambah dengan minimnya komunikasi antara DPPKAD dengan instansi pengelola PAD. “ berbagai persolan tersebut yang menyebabkan terjadinya selisih pendapatan tersebut,” jelasnya.
Olehnya itu setelah paripurna pemekaran, dewan akan memanggil SKPD-SKPD yang mengalami selisih pendapatan terebut, bahkan jika perlu beberapa kebocoran-kebocoran tersebut akan diminta untuk ditagih kembali, selain itu dewan akan meminta ke BPK, untuk menindak lanjuti jika ada hal-hal yang perlu, dan memberikan masukan kepemerintah. “ Jadi laporan BPK tersebut akan kami tindak lanjuti, dengan memanggil SKPD pengelola PAD,” ujarnya. (wm-8)

Jumat, 11 Maret 2011

200 CPNSD Halut Diduga Bermasalah

200 CPNSD Halut Diduga Bermasalah
Tak memenuhi persyratan pengangkatan.
TOBELO – 200 pegawai Honorer yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) ditahun 2005-2006 ternyata bermasalah, ke 200 Pegawai tersebut saat diangkat menjadi CPNSD Tidak Memenuhi Sayaratan (TMS) untuk diangkat menjadi CPNSD. Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Halut, Tonny Kappuw, saat melakukan hering bersama dengan angota DPRD, DPPKAD dan inspektorat Halut, di kantor DPRD.
Tonny mengakui, jika dari 200 CPNSD tersebut sebagian besar tidak memenuhi syarat, misalnya setiap pegawai Honorer minimal gajinya harus dibayar melalui dana APBD atau APBN, selain itu setiap pegawai honorer yang dipekerjakan minimal harus mendapatkan rekomendasi dari pejabat esalaon II. Sementara dari 200 pegawai tersebut sebagian besar bekerja tanpa diberi gaji atau menjadi tenaga sukarela, dan dipekerjakan menjadi tenaga honorer tanpa mendapat rekomendasi dari pejabat esalon II. “ Mereka ini sebenarnya masuk pada data bes dan melalui ferifikasi yang cukup ketat, hanya saja saat di usulkan, tidak memenuhi beberapa prasyarat tersebut,” kilahnya.
Selain itu Tonny juga mengakui jika karena tidak memenuhi persyaratan BKD Halut, berinisiatif membut SPN dan SPJ yang palsu serta membuat rekomendasi dari pejabat esalaon II yang palsu pula. Semua itu dilakukannya hanya untuk menyelamatkan dan membantu para honorer yang tidak memeilki kelengkapan agar bisa diangkat. “ Mereka bukanlah honorer fiktif tapi mereka benar-benar bekerja, hanya saja tidak ada kelengkapan, karena dulunya ada yang mau bekerja secara sukarela tanpa diberi gaji. Padahal disaat diusulkan ternyata para honorer itu harus di gaji melalaui APBD atau APBD,” kilahnya lagi, sembari mengatakan jika awalnya mereka diuslkan untuk diangkat sebagai CPNSD karena BKD berpatokan pada PP 48, tentang pengangkatan Honorer yang menjelaskan jika semua honorer bisa diangkat. Ternyata tidak, karena yang bisa diangkat hanyalah mereka yang masuk sebagai honorer paling tidak direkomendasikan oleh pajabat esalon II
Mendengar pengakuan demikian wakil Ketua DPRD halut, Novino Lobiua pun berang, ia mengatakan mengapa BKD saat itu tidak mengangkat para honorer yang memeilki prasayaratan secara lengkap. “ Kami berharap agar hal itu jangan terulang lagi, dan BKD senantiasa mengikuti berbagai perekembangan dan perubahan terbaru dari BKN, jangan sampai terjadi seperti ini,” tegasnya.
Saat ditemui usai Tonny menjelaskan, 200 pegawai awalnya telah mengikuti tahap ferifikasi yang ketat, misalnya setelah diferifikasi oleh BKD dan inspektorat di kabupaten, mereka juga diferifikasi oleh BKD dan inspektorat yang ada di Propinsi, setelah itu juga di ferifikasi oleh BKN pusat. Setelah itu diujikan ke publik, jika dalam seminggu tidak ada protes dari warga, maka mereka diuslkan dan jika ada warga yang protes karena menganggap mereka bukanlah pegawai honorer maka pasti akan diganti. 200 honorer tersebut juga telah masuk pada data Best, hanya saja ada beberapa perubahan sehingga perlu disesuaikan. “ Intinya kami bermaksud baik, agar Honorer itu bisa diangkat,” kilahnya lagi.