Selamat Datang

Dapatkan informasi seputar, kebijakan pemerintahan, Halmahera Utara. Tulisan Di Blok ini, sebagian besar, disadur dari, pemberitaan Pada harian Malut Post.

Jumat, 11 Maret 2011

200 CPNSD Halut Diduga Bermasalah

200 CPNSD Halut Diduga Bermasalah
Tak memenuhi persyratan pengangkatan.
TOBELO – 200 pegawai Honorer yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) ditahun 2005-2006 ternyata bermasalah, ke 200 Pegawai tersebut saat diangkat menjadi CPNSD Tidak Memenuhi Sayaratan (TMS) untuk diangkat menjadi CPNSD. Hal itu diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Halut, Tonny Kappuw, saat melakukan hering bersama dengan angota DPRD, DPPKAD dan inspektorat Halut, di kantor DPRD.
Tonny mengakui, jika dari 200 CPNSD tersebut sebagian besar tidak memenuhi syarat, misalnya setiap pegawai Honorer minimal gajinya harus dibayar melalui dana APBD atau APBN, selain itu setiap pegawai honorer yang dipekerjakan minimal harus mendapatkan rekomendasi dari pejabat esalaon II. Sementara dari 200 pegawai tersebut sebagian besar bekerja tanpa diberi gaji atau menjadi tenaga sukarela, dan dipekerjakan menjadi tenaga honorer tanpa mendapat rekomendasi dari pejabat esalon II. “ Mereka ini sebenarnya masuk pada data bes dan melalui ferifikasi yang cukup ketat, hanya saja saat di usulkan, tidak memenuhi beberapa prasyarat tersebut,” kilahnya.
Selain itu Tonny juga mengakui jika karena tidak memenuhi persyaratan BKD Halut, berinisiatif membut SPN dan SPJ yang palsu serta membuat rekomendasi dari pejabat esalaon II yang palsu pula. Semua itu dilakukannya hanya untuk menyelamatkan dan membantu para honorer yang tidak memeilki kelengkapan agar bisa diangkat. “ Mereka bukanlah honorer fiktif tapi mereka benar-benar bekerja, hanya saja tidak ada kelengkapan, karena dulunya ada yang mau bekerja secara sukarela tanpa diberi gaji. Padahal disaat diusulkan ternyata para honorer itu harus di gaji melalaui APBD atau APBD,” kilahnya lagi, sembari mengatakan jika awalnya mereka diuslkan untuk diangkat sebagai CPNSD karena BKD berpatokan pada PP 48, tentang pengangkatan Honorer yang menjelaskan jika semua honorer bisa diangkat. Ternyata tidak, karena yang bisa diangkat hanyalah mereka yang masuk sebagai honorer paling tidak direkomendasikan oleh pajabat esalon II
Mendengar pengakuan demikian wakil Ketua DPRD halut, Novino Lobiua pun berang, ia mengatakan mengapa BKD saat itu tidak mengangkat para honorer yang memeilki prasayaratan secara lengkap. “ Kami berharap agar hal itu jangan terulang lagi, dan BKD senantiasa mengikuti berbagai perekembangan dan perubahan terbaru dari BKN, jangan sampai terjadi seperti ini,” tegasnya.
Saat ditemui usai Tonny menjelaskan, 200 pegawai awalnya telah mengikuti tahap ferifikasi yang ketat, misalnya setelah diferifikasi oleh BKD dan inspektorat di kabupaten, mereka juga diferifikasi oleh BKD dan inspektorat yang ada di Propinsi, setelah itu juga di ferifikasi oleh BKN pusat. Setelah itu diujikan ke publik, jika dalam seminggu tidak ada protes dari warga, maka mereka diuslkan dan jika ada warga yang protes karena menganggap mereka bukanlah pegawai honorer maka pasti akan diganti. 200 honorer tersebut juga telah masuk pada data Best, hanya saja ada beberapa perubahan sehingga perlu disesuaikan. “ Intinya kami bermaksud baik, agar Honorer itu bisa diangkat,” kilahnya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar