Selamat Datang

Dapatkan informasi seputar, kebijakan pemerintahan, Halmahera Utara. Tulisan Di Blok ini, sebagian besar, disadur dari, pemberitaan Pada harian Malut Post.

Sabtu, 12 Maret 2011

PAD Halut 2009-2010 Bocor.

PAD Halut 2009-2010 Bocor Halut Merugi
Hampir Sebagian Besar SKPD mengalami selisih.
TOBELO – Hampir sebagian besar instasi tehnis pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berada dalam lingkup pemerintahan Halmahera Utara (Halut) bermasalah, hal itu menyebabkan PAD Halut 2009 hingga awal 2010 mengamalami kebocoran anggran yang cukup besar, karena terjadi selisih penerimaan pada PAD. Hal itu tergambarkan dalam Laporan Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) tahun 2009-2010. “ Dari hasil laporan BPK, terjadi selisih pendapatan, jika dihitung masing-masing SKPD nilainya ada diatas 100 juta dan ada yang berada dibawah itu, namun jika dikalikan dengan sebagain besar instasi tehnis yang mengalami selisih tersebut, maka daerah mengalami kerugian yang cukup besar,” Kata Ketua DPRD Halut, Samsul Bahri Umar, Pada Malut Post, di kantor DPRD.
Samsul mengtakan, terjadinya selisih pendapatan karena hampir sebagian besar SKPD, tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, dia mencontohkan, pada Dinas Tata Kota misalnya, ada IMB yang dibayarkan tidak sesuai dengan luas fisik bangunan, bahkan ada IMB yang tidak dipungut, dan ada yang tidak disetorkan ke kas daerah. Hanya saja ia kurang mengingat berapa jumlah persisnya “ Hampir sebagian besar instansi pengelola PAD mengalami hal yang sama,” pungkasnya.
Dijelaskannya terjadi kebocoran PAD tersebut disebabkan karena beberapa hal yaitu masih banyak perangkat daerah yang belum paham, belum adanya payung hukum pajak dan retribusi sehingga hanya bersandar pada SK Bupati, kompetensi bendahara Pengelola PAD, disiplin dan etika aparatur birokrat yang masih lemah dan di tambah dengan minimnya komunikasi antara DPPKAD dengan instansi pengelola PAD. “ berbagai persolan tersebut yang menyebabkan terjadinya selisih pendapatan tersebut,” jelasnya.
Olehnya itu setelah paripurna pemekaran, dewan akan memanggil SKPD-SKPD yang mengalami selisih pendapatan terebut, bahkan jika perlu beberapa kebocoran-kebocoran tersebut akan diminta untuk ditagih kembali, selain itu dewan akan meminta ke BPK, untuk menindak lanjuti jika ada hal-hal yang perlu, dan memberikan masukan kepemerintah. “ Jadi laporan BPK tersebut akan kami tindak lanjuti, dengan memanggil SKPD pengelola PAD,” ujarnya. (wm-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar